
Jakarta – Polres Nganjuk menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Para tersangka terdiri dari tiga pelaku utama, sembilan pelaku anak, serta dua orang dewasa.
Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (24/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Para tersangka terdiri dari pelaku utama FS (17), MR (15), FI (14), kemudian sembilan pelaku anak lainnya, serta dua pelaku dewasa yaitu FP (18) dan MS (20),” ujar Didid dalam konferensi pers, Kamis (25/6).
Berdasarkan hasil penyidikan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut. Beberapa di antaranya menghadang kendaraan korban, menendang sepeda motor hingga korban terjatuh, serta melakukan pelemparan menggunakan batu dan pecahan material bangunan. Ada pula yang memukul korban menggunakan tangan kosong maupun sabuk.
Didid menambahkan, tiga pelaku utama yakni FS, MR, dan FI diduga berperan aktif dalam pelemparan batu yang menyebabkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
Pihak kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing tersangka untuk melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.