
Jakarta – Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial S dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial TS di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hingga kini, S masih berstatus buronan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra mengatakan penyidik masih fokus memburu S untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Sementara itu, polisi telah lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial HSLT. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HSLT diketahui merupakan karyawan S dan diduga ikut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban.
Jerico juga mengungkapkan bahwa S memiliki hubungan asmara dengan korban. Menurutnya, pria tersebut diduga menjadi pelaku utama dalam aksi penyekapan dan kekerasan yang dialami TS.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif tindakan tersebut dipicu rasa cemburu. Pelaku diduga menaruh kecurigaan bahwa korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Kecurigaan itu kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Polisi menyebut S meyakini korban tidak hanya memiliki hubungan dengannya, sehingga diduga nekat melakukan penyekapan dan penganiayaan.
Saat ini, aparat masih terus memburu keberadaan S sekaligus mendalami seluruh fakta dalam perkara tersebut. Penyidik juga akan menelusuri sejauh mana keterlibatan HSLT dalam aksi kekerasan terhadap korban sebelum proses hukum dilanjutkan.