
Bogor – Seorang pria yang diduga hendak membawa kabur seorang anak perempuan berusia tiga tahun di Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan warga sebelum aksinya berhasil dilakukan.
Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku telah diamankan pada Jumat (10/7/2026) malam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pria tersebut berniat membawa korban untuk dijadikan pengamen. Dugaan itu diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku.
Meski demikian, aparat masih terus mendalami motif sebenarnya serta mengumpulkan berbagai keterangan guna memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun penyidik, saksi di lokasi menyebut terduga pelaku sempat menggendong korban dan berusaha membawanya pergi sebelum akhirnya aksinya diketahui warga.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tenjo langsung melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Selanjutnya, proses penyelidikan diserahkan kepada penyidik Satres PPA-PPO Polres Bogor karena kasus tersebut berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Kapolsek menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor agar penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih mendalam sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga kini, polisi masih terus memeriksa terduga pelaku serta mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengungkap motif dan memastikan unsur pidana dalam kasus tersebut.