Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah lama menjadi ancaman laten yang mengancam stabilitas ekologis, kesehatan publik, dan perekonomian nasional. Fenomena ini semakin kompleks ketika terjadi di wilayah dengan karakteristik lahan gambut, seperti di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Baru-baru ini, Universitas Indonesia (UI) melalui Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Inovasi Sosial (DPIS UI) mengambil langkah strategis dengan menginisiasi program mitigasi berbasis komunitas. Bekerja sama dengan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), kolaborasi ini berfokus pada upaya preventif di Desa Pematang Gadung dan Desa Sungai Besar melalui skema Kuliah Kerja Nyata (K2N) yang berlangsung dari 21 Juli hingga 18 Agustus 2026.
Urgensi Intervensi Akademis pada Ekosistem Gambut yang Rentan
Lahan gambut memiliki karakteristik unik sekaligus berbahaya dalam konteks kebencanaan. Berbeda dengan kebakaran hutan mineral, api di lahan gambut sering kali menjalar di bawah permukaan tanah (subsurface fire), sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan secara konvensional. Secara hidro-geologis, gambut yang mengalami kekeringan ekstrem akibat drainase yang buruk akan kehilangan kemampuan retensi airnya, menjadikannya material yang sangat mudah terbakar (combustible material).
Dalam konteks Ketapang, ancaman ini bukan sekadar masalah lingkungan lokal, melainkan persoalan makro yang berdampak pada pelepasan emisi karbon dalam jumlah masif. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karhutla di wilayah Kalimantan secara konsisten menjadi kontributor utama terhadap kabut asap lintas batas (transboundary haze) yang sering memicu ketegangan diplomatik di kawasan Asia Tenggara. Kehadiran tim K2N UI di lapangan, di bawah bimbingan Raisye Soleh Haghia, menjadi wujud nyata dari upaya integrasi ilmu pengetahuan dengan praktik lapangan yang aplikatif.
Peran Strategis YIARI dalam Konservasi dan Mitigasi
Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) telah lama dikenal sebagai garda terdepan dalam perlindungan satwa liar, khususnya orangutan, serta restorasi ekosistem gambut di Kalimantan Barat. Kemitraan antara institusi pendidikan tinggi seperti UI dan organisasi nirlaba seperti YIARI menciptakan model kolaborasi yang sangat efektif. Sinergi ini mencakup transfer pengetahuan antara akademisi, praktisi konservasi, dan masyarakat lokal.
Pentingnya pendekatan ini sejalan dengan prinsip E-E-A-T (Experience, Expertise, Authoritativeness, Trustworthiness) dalam penanganan bencana. Dengan melibatkan masyarakat lokal di Desa Pematang Gadung dan Desa Sungai Besar, program ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berupaya membangun resiliensi komunitas melalui mitigasi bencana yang berkelanjutan. Keterlibatan mahasiswa dari berbagai program studi memungkinkan pendekatan multidisipliner—mulai dari aspek teknis hidrologi, sosiologi masyarakat pedesaan, hingga analisis kebijakan publik.
Analisis Data Makro: Tren Titik Panas dan Dampak Ekologis
Merujuk pada catatan terkini, deteksi titik panas (hotspot) yang mencapai 118 titik di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat dengan luasan lahan terdampak mencapai 1.267 hektare menjadi alarm keras bagi pemangku kebijakan. Tren kenaikan titik panas ini sering kali berkorelasi positif dengan siklus fenomena iklim global, seperti El Niño, yang menyebabkan durasi musim kemarau menjadi lebih panjang.
Secara akademis, efektivitas mitigasi karhutla sangat bergantung pada tiga pilar utama:
- Pemetaan Risiko Berbasis Geospasial: Penggunaan teknologi satelit untuk memantau kadar air gambut secara real-time.
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Mengurangi ketergantungan warga pada metode pembukaan lahan dengan cara membakar.
- Penegakan Hukum dan Pengawasan: Peran pemerintah daerah dalam mengawal kepatuhan perusahaan perkebunan terhadap regulasi pengelolaan lahan gambut.
Dampak ekonomi dari karhutla tidak boleh dipandang sebelah mata. Kerugian finansial yang timbul akibat gangguan penerbangan, penurunan produktivitas kesehatan masyarakat akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga kerugian sektor pariwisata mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Oleh karena itu, intervensi yang dilakukan UI dan YIARI merupakan langkah preventif yang secara ekonomi jauh lebih efisien dibandingkan dengan biaya pemadaman dan rehabilitasi lahan pasca-bencana.
Tantangan dan Rekomendasi Mitigasi Jangka Panjang
Meskipun program K2N UI memberikan dampak positif, keberlanjutan dari upaya mitigasi ini tetap menjadi tantangan besar. Ke depan, diperlukan integrasi antara kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan kearifan lokal masyarakat Ketapang. Penguatan infrastruktur seperti pembangunan sekat kanal (canal blocking) dan sumur bor menjadi instrumen teknis yang mutlak diperlukan untuk menjaga kelembapan gambut.
Selain itu, edukasi masyarakat mengenai bahaya karhutla harus dilakukan dengan pendekatan sosiologis yang menghargai konteks budaya setempat. Mahasiswa yang terlibat dalam program ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang menjembatani kebutuhan antara perlindungan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. Sinergi antara dunia pendidikan dan sektor nirlaba harus terus didorong sebagai model pengabdian masyarakat yang berfokus pada solusi konkret di tingkat tapak.
Kesimpulan
Langkah Universitas Indonesia dalam mengerahkan mahasiswanya ke wilayah Ketapang bukan sekadar pemenuhan syarat akademis, melainkan respons terhadap krisis ekologis yang mendesak. Dengan menggandeng YIARI, UI telah menempatkan diri sebagai institusi yang responsif terhadap isu-isu krusial nasional. Keberhasilan mitigasi karhutla di masa depan akan sangat ditentukan oleh seberapa konsisten kolaborasi lintas sektor ini dilakukan.
Analisis ini menunjukkan bahwa intervensi di tingkat akar rumput, yang didukung oleh basis data ilmiah dan kemitraan strategis, merupakan kunci utama dalam memutus rantai bencana karhutla. Pemerintah, sektor swasta, dan akademisi harus terus memperkuat jejaring ini guna memastikan bahwa ekosistem gambut di Kalimantan tetap terjaga fungsinya sebagai penyerap karbon global dan habitat bagi keanekaragaman hayati yang dilindungi. Upaya mitigasi yang dilakukan selama 28 hari ini harus menjadi fondasi bagi program-program yang lebih masif dan terstruktur di masa depan, demi masa depan lingkungan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Referensi Data:
- Laporan Situasi Kebakaran Hutan dan Lahan, BNPB (2026).
- Direktorat Pengabdian Masyarakat dan Inovasi Sosial, Universitas Indonesia (DPIS UI).
- Data Restorasi Ekosistem Gambut, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
- Statistik Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).